" nama ustad " : " ust . ahmad sarwat , lc . , ma " 

" judul " : " ramadhan belum sempat mandi janabah lajur shubuh "

" isi " : " "

" jawaban1 " : " tue 17 june 2014 05 : 40  " , "  11 . 526 views  n " , " n " , " n " , " n " , " turut jumhur ulama apabila orang sedang alami junub dan belum sempat mandi , padahal waktu subuh sudah masuk , maka tidak ada halang bagi untuk tetap laku puasa . meski dalam ada janabah atau berhadats besar , namun puasa tetap sah hukum . r n " , " hal itu dasar dari apa yang pernah alami sendiri oleh rasulullah saw , bagaimana tera dalam hadits ikut ini : " , " " , " ( hr . bukhari dan muslim ) " , " oleh karena itu maka kalau kita perhati , para ulama tidak cantum suci dari hadats bagai salah satu syarat sah dalam laksana ibadah puasa . " , " " , " ( hr . muttafaq ' alaihi ) " , " memang ada hadits yang sebut bahwa orang yang dalam ada janabah tidak sah puasa , misal hadits ikut ini : " , " " , " ( hr . bukhari ) " , " namun larang itu tafsir bahwa yang maksud dengan junub adalah orang terus jima ' telah masuk waktu shubuh . " , " sedang bila jima u2019 sudah selesai , meski janabah karena belum mandi , maka hal itu tidak halang dari kerja ibadah puasa . " , " lain hal bila janabah itu sebab haidh atau nifas , maka hukum tetap larang untuk puasa . karena larang puasa karena haidh dan nifas tidak ada kait dengan janabah . larang itu milik dasar masyru ' iyah sendiri , bagaimana hadits ikut ini : " , " u0643 u064f u0646 u0627 u0651 u064e u0646 u064f u0624 u0652 u0645 u064e u0631 u064f u0628 u0650 u0642 u064e u0636 u064e u0627 u0621 u0650 u0627 u0644 u0635 u0651 u064e u0648 u0652 u0645 u0650 u0648 u064e u0644 u0627 u064e u0646 u064f u0624 u0652 u0645 u064e u0631 u064f u0628 u0650 u0642 u064e u0636 u064e u0627 u0621 u0650 u0627 u0644 u0635 u0651 u064e u0644 u0627 u064e u0629 u0650 " , " shalat . ( hr . muslim ) " , " dan para ulama sepakat bahwa orang wanita yang nifas ikat dengan hukum yang laku pada wanita yang haidh . maka wanita yang sedang nifas juga haram untuk puasa . "
